Kembali ke Layanan
Layanan Akademik

Kenaikan Jabatan
Fungsional Dosen

Informasi lengkap, persyaratan, dan alur pengajuan usul kenaikan jabatan fungsional dosen di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

INFORMASI PENTING!!

Assalamu'alaikum wr. wb.

Mohon membaca terlebih dahulu terkait syarat & ketentuan kenaikan jabatan fungsional dosen sebelum melakukan usul kenaikan.

1.

Dosen WAJIB melakukan Pemadanan & Pemutakhiran Data pada akun SISTER secara MANDIRI : Bahan dan Materi

2.

Tata Cara dan Alur Pengajuan dapat dilihat pada materi berikut : Bahan Diseminasi Layanan Dosen

3.

Panduan kenaikan jabatan fungsional dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dapat diakses melalui : Akses Panduan

4.

Informasi tindak lanjut usulan kenaikan dapat dipantau melalui kendali di bawah ini.

5.

Syarat & Ketentuan Kenaikan JF Dosen ASN : Bahan Kenaikan JF ASN

6.

Syarat & Ketentuan Kenaikan JF Dosen Non ASN : Bahan Kenaikan JF Non ASN

Unduh Berkas

Template Dokumen Pengajuan

Silakan unduh template dokumen yang sesuai dengan status kepegawaian Anda.

Dokumen Template Dosen ASN

  • Pemadanan & pemutakhiran data pada akun SISTER.
  • Wajib memiliki NUPTK.
  • Mengikuti alur dan ketentuan pengajuan sesuai regulasi.

Dokumen Template Dosen Non-ASN

  • Menggunakan Form DUPAK dan melengkapi syarat profil.
  • Melampirkan dokumen sesuai ketentuan.
  • Menggunakan format dokumen yang telah ditetapkan.