Kembali ke Layanan
Layanan Pensiun & Kesejahteraan

Pensiun / Meninggal ASN

Layanan pengusulan pensiun dan hak pensiun janda/duda/anak bagi PNS/ASN yang pensiun atau meninggal dunia di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

DASAR HUKUM & ACUAN KETENTUAN

Pengajuan pensiun dan perlindungan hak pensiun janda/duda mengacu kepada peraturan perundang-undangan berikut:
1.

Apabila penerima pensiun PNS meninggal dunia maka istri/suaminya dari PNS bersangkutan menerima pensiun janda/pensiun duda.

2.

UU Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

3.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

4.

PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

5.

Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS dan Pensiun Janda/Duda PNS.

Persyaratan Berkas Pengajuan

Dokumen pendukung yang wajib dilampirkan

  • Surat pengantar dari Satuan Kerja (Eselon II / Dekan) yang bersangkutan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (Legalisir, jika belum barcode)
  • Fotokopi Surat/Akta Nikah (Legalisir KUA)
  • Fotokopi Akta kelahiran anak yang masih menjadi tanggungan
  • Surat Kejandaan/Kedudaan/Anak Kandung dibuat oleh Kelurahan setempat
  • Surat Keterangan / Akta Kematian Ducapil setempat (Untuk usul Pensiun/Janda/Duda/Anak)
  • Fotokopi Surat Keputusan Konversi NIP terbaru (Legalisir Fakultas)
  • Fotokopi KARPEG (Legalisir Fakultas)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Taspen (Legalisir Fakultas)
  • Fotokopi SK CPNS (Legalisir Fakultas)
  • Fotokopi SK PNS (Legalisir Fakultas)
  • Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir (Legalisir Fakultas)
  • Fotokopi SK Jabatan Terakhir (Legalisir Fakultas)
  • Daftar Nilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (LKP) 1 (satu) tahun terakhir
  • 3 (tiga) buah pas foto ukuran 3 x 4 cm (hardcopy dan softcopy dalam bentuk jpeg)

Catatan Penting Pengumpulan Berkas:

Persyaratan masing-masing dibuat dalam 1 rangkap Hardcopy dan Softcopy sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 019657/SJ/B.II.3/Kp.09/8/2020.

Status Pengajuan Pensiun / Meninggal

Pantau berkas usulan dan progres penyelesaian usul pensiun